Hidrosfer
Hidrosfer merupakan salah satu unsur geosfer yang terdiri atas air dalam berbagai wujud. Air bisa berwujud padat, cair, maupun gas. Setiap air di bumi mengalami fase tersebut dalam siklus hidrologi. Dalam kehidupan, air mempunyai fungsi yang sangat penting. Air dibutuhkan untuk mandi, mencuci, memasak, menyirami, dan sebagainya.
a. Siklus Hidrologi
Jumlah air di Bumi adalah tetap. Perubahan yang dialami air di bumi hanya terjadi pada sifat, bentuk, dan persebarannya. Air akan selalu mengalami perputaran dan perubahan bentuk selama siklus hidrologi berlangsung. Air mengalami gerakan dan perubahan wujud secara berkelanjutan. Perubahan ini meliputi wujud cair, gas, dan padat. Air di alam dapat berupa air tanah, air permukaan, dan awan. Air-air tersebut mengalami perubahan wujud melalui siklus hidrologi. Adanya terik matahari pada siang hari menyebabkan air di permukaan Bumi mengalami evaporasi (penguapan) maupun transpirasi menjadi uap air. Uap air akan naik hingga mengalami pengembunan (kondensasi) membentuk awan. Akibat pendinginan terus-menerus, butir-butir air di awan bertambah besar hingga akhirnya jatuh menjadi hujan (presipitasi). Selanjutnya, air hujan ini akan meresap ke dalam tanah (infiltrasi dan perkolasi) atau mengalir menjadi air permukaan (run off). Baik aliran air bawah tanah maupun air permukaan keduanya menuju ke tubuh air di permukaan Bumi (laut, danau, dan waduk). Inilah gambaran mengenai siklus hidrologi.
Jadi siklus hidrologi adalah lingkaran peredaran air di bumi yang mempunyai jumlah tetap dan senantiasa bergerak. Siklus Hidrologi adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sirkulasi atau peredaran air secara umum. Siklus hidrologi terjadi karena proses-proses yang mengikuti gejala-gejala meteorologi dan klimatologi sebagai berikut :
a. Evaporasi, yaitu proses penguapan dari benda-benda mati yang merupakan proses perubahan dari wujud air menjadi gas.
b. Transpirasi, yaitu proses penguapan yang dilakukan oleh tumbuh-tumbuhan melalui permukaan daun.
c. Evapotranspirasi, yaitu proses penggabungan antara evaporasi dan transpirasi.
d. Kondensasi, yaitu perubahan dari uap air rnenjadi titik-titik air (pengembunan) akibat terjadinya penurunan salju.
e. Infiltrasi, yaitu proses pembesaran atau pergerakan air ke dalam tanah melalui pori-pori tanah.
Secara umum macam siklus hidrologi berdasarkan jalur yang dilewati air dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut :
a. Siklus pedek, yaitu penguapan terjadi di permukaan laut, kemudian terbentuk awan dan akhirnya terjadilah hujan di kawasan laut.
b. Siklus sedang, yaitu proses penguapan dari laut maupun dari darat kemudian terbentuk awan. Awan terbawa angin ke wilayah daratan yang menyebabkan hujan di daratan, kemudian air mengalir lagi ke laut melalui sungai di permukaan.
c. Siklus panjang, yaitu penguapan terjadi di permukaan laut, kemudian terbentuk awan. Awan terbawa angin ke daratan yang menyebabkan hujan di daratan, kemudian air mengalir ke laut melalui sungai permukaan dan aliran bawah tanah.
b. Bentuk-bentuk Tubuh Air
Bentuk-bentuk tubuh perairan darat dan pemanfaatannya antara lain sebagai berikut :
1) Sungai
Sungai adalah bentuk aliran air yang melalui saluran atau lembah alami dengan bervariasi mulai kecil hingga besar. Jenis-jenis sungai adalah sebagai berikut :
1) Sungai hujan adalah sungai yang mendapatkan air dari air hujan. Sebagian besar sungai di Indonesia adalah sungai hujan.
2) Sungai gletser adalah sungai yang sumber mata airnya berasal dari pencairan salju. Sungai yang demikian terdapat di daerah kutub dan di daerah gunung bersalju dengan ketinggian sekitar 5.000 m.
3) Sungai campuran adalah sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan dan pencairan salju.
Berdasarkan besar-kecilnya aliran, sungai dibedakan atas berikut ini :
a) Sungai permanen, yaitu sungai yang mengalir secara tetap sepanjang tahun.
b) Sungai periodik, yaitu sungai yang mengalir secara tidak tetap dan bergantung pada curah hujan.
Berdasarkan genetiknya, sungai dibedakan atas berikut.
c) Sungai konsekuen, yaitu sungai yang arah alirannya mengikuti lereng asli.
d) Sungai subsekuen, yaitu arah aliran anak sungai tegak lurus pada sungai konsekuen.
e) Sungai obsekuen, yaitu sungai yang arah alirannya beriawanan dengan sungai konsekuen.
2) Rawa
Rawa merupakan daerah yang selalu tergenang air. Genangan ini bisa berasal dari air hujan, air sungai, maupun dari sumber mata air di dalam tanah. Keberadaan rawa sangat bermanfaat bagi kehidupan. Tumbuhan rawa seperti eceng gondok dapat digunakan sebagai bahan baku biogas dan barang kerajinan seperti anyaman tas dan sebagainya. Selain itu, rawa dapat digunakan sebagai lahan pertanian pasang surut perikanan darat dan dikembangkan sebagai daerah wisata.
3) Danau
Hampir sama dengan rawa, danau juga merupakan genangan. Namun, genangan ini terjadi karena adanya cekungan (basin) yang terisi air. Cekungan ini bisa terjadi karena beberapa sebab, misalnya karena adanya proses tektonik seperti patahan, yang membentuk danau tektonik seperti
Danau Singkarak di Sumatra. Proses vulkanik membentuk danau vulkanik seperti Danau Batur di Bali. Pelarutan batuan karst juga akan menghasilkan danau dolina. Mencairnya es akan membentuk danau glasial. Sementara itu, danau buatan manusia sering disebut waduk atau bendungan.
c. Air Tanah
Air tanah merupakan bagian dari air di bumi yang berasal dari air hujan. Air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke dalam tanah kemudian terkumpul pada suatu lapisan batuan yang tidak tembus atau kedap air (impermeable). Meskipun jumlahnya hanya 0,75% dari total air di Bumi, air tanah merupakan air tawar yang banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti memasak, mandi, dan mencuci. Jumlah air hujan yang meresap ke dalam tanah dan menjadi air tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu jumlah hujan, intensitas curah hujan, pori-pori batuan (porositas), kekedapan batuan terhadap air (permeabilitas), kemiringan lereng, penutupan permukaan lahan, dan kelembapan udara.
d. Laut
1) Letak Laut
Berdasarkan letak pulau-pulau atau daratan, laut dapat dibedakan
menjadi sebagai berikut :
1) Laut tepi, letaknya di tepi benua dan terhalang dari lautan oleh pulau-pulau atau jazirah. Contohnya Laut Cina Selatan, letaknya terhalang oleh Kepulauan Indonesia dan Filipina dari Samudra Pasifik; Laut Jepang, letaknya terhalang oleh Kepulauan Jepang dan Samudra Pasifik; serta Laut Utara, letaknya terhalang oleh Kepulauan Inggris dan Samudra Atlantik.
2) Laut pertengahan, letaknya di antara dua benua dan mempunyai gugusan kepulauan serta kedalaman laut yang dalam. Contohnya Laut Banda, Laut Sulawesi, dan laut-laut yang berada di antara Asia, Australia, serta Kepulauan Indonesia, laut yang berada di antara Benua Eropa dan Afrika di Kepulauan Yunani.
3) Laut pedalaman, letaknya hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan. Contohnya Laut Hitam, Laut Baltik, Laut Kaspia, dan Laut Merah.
2) Zona Laut
Laut mempunyai kedalaman dasar yang berbeda-beda. Dasar laut membentuk lereng mulai garis pantai ke arah tengah laut. Kedalaman laut makin bertambah dengan makin jauh jaraknya dari daratan pantai. Berdasarkan zona kedalamannya, laut dapat dibedakan menjadi beberapa zona sebagai berikut :
Zona laut
1. Zona litoral atau zona pasang surut, merupakan wilayah laut yang berada di antara pasang naik dan pasang surut air laut. Zona ini sering disebut dengan daerah pantai.
2. Zona neritik, merupakan wilayah laut yang berada di antara garis pantai kedalaman 200 m. Pada zona ini sinar matahari masih dapat menembus ke dalam. Ikan dan sejenisnya serta tumbuhan laut banyak dijumpai pada zona ini.
3. Zona batial, merupakan wilayah laut yang berada pada kedalaman 200–2.500 m. Pada zona ini sinar matahari sudah tidak mampu menembus ke dalam sehingga organisme laut tidak sebanyak pada zona neritik. Zona batial biasanya merupakan lereng benua (continental slope) yang curam dan berbatasan dengan landas benua (continental shelf).
4. Zona abisal, merupakan wilayah laut yang mempunyai kedalaman lebih dari 2.500 m. Suhu pada wilayah ini sangat dingin. Hewan laut yang dapat hidup hanya terbatas dan tumbuhan laut sudah tidak ada.
3) Batas Landas Kontinen, Laut Teritorial, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
a. Batas Landas Kontinen
Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Berdasarkan isi perjanjian di atas, wilayah laut Indonesia dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu laut teritorial (laut wilayah), laut Nusantara, andas kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
b. Laut Teritorial
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menetapkan bahwa batas perairan laut wilayah Indonesia adalah 12 mil laut diukur dari garis pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Deklarasi ini juga melandasi lahirnya Wawasan Nusantara.
1) Laut Teritorial (Laut Wilayah)
Merupakan laut yang lebarnya 12 mil laut yang diukur sejajar dengan garis dasar atau pangkal. Garis dasar atau pangkal adalah garis yang dibentuk pada saat air laut surut pada pulau-pulau terluar dalam wilayah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai kedaulatan penuh atas wilayah laut ini.
2) Laut Nusantara
Merupakan laut yang berada di antara pulau-pulau yang dibatasi oleh garis dasar/pangkal pulau yang bersangkutan. Kedaulatan atas wilayah laut ini berada sepenuhnya di tangan negara Indonesia.
3) Landas Kontinen
Merupakan bagian dasar laut paling tepi atau dekat kontinen/ benua dengan kedalaman laut sampai 200 m. Wilayah landas kontinen Indonesia berada di luar laut teritorial Indonesia. Pada wilayah ini eksplorasi dan eksploitasi laut masih dapat dimungkinkan
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Pengumuman ini berpengaruh terhadap wilayah Indonesia dan negara-negara lain. Wilayah laut Indonesia bertambah luas mencapai dua kali dari sebelumnya. Pihak asing dilarang mengambil kekayaan laut di wilayah ZEE. Penentuan batas wilayah laut dengan negara tetangga dilakukan dengan kesepakatan bersama.
Zona Ekonomi Ekslusif
ZEE merupakan wilayah laut yang lebarnya 200 mil laut. Indonesia mempunyai kepentingan atas ZEE antara lain sebagai berikut :
1. Hak berdaulat atas ZEE untuk eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan konservasi sumber daya alam.
2. Hak untuk melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian lingkungan laut.
3. Pelayaran internasional bebas melalui wilayah ini. Negara lain bebas melakukan pemasangan berbagai sarana perhubungan laut.